Lowongan Kerja Jakarta Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bergabung sebagai Pegawai Non PNS dengan kualifikasi sebagai berikut :

Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19

Posisi Jabatan:
  • Apoteker (SI Farmasi/Profesi Apoteker)
  • Bidan (D3/D4 Kebidanan)
  • Dokter Spesialis Anestesi, KIC (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anastesi)
  • Dokter Spesialis Obyn (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obyn)
  • Dokter Spesialis Paru (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Paru)
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam)
  • Dokter Umum (Pendidikan Profesi Dokter Umum)
  • Perawat (D3/D4/S1 Keperawatan )
  • Pranata Laboratorium (D3/D4 Analis Kesehatan)
  • Radiografer (D3/D4/S1 Atro/ Radiografi/ Radiodiagnostik)
  • Tenaga Teknik Kefarmasian (D3 Farmasi)

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 dan di lingkungan Dinas
  • Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan nrkotika dan lainnya
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah;

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :


Catatan :
  • Pendaftaran paling lambat 21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi.
  • Rekrutmen Dinkes DKI Jakarta ini tidak dipungut biaya apa pun.

Sumber informasi dapat dilihat disini, klik.

Post a Comment

0 Comments